IMPLEMENTASI TATA NASKAH DINAS DI LINGKUNGAN PEMERINTAH DAERAH BERDASARKAN PERMENDAGRI NO. 1 TAHUN 2023
Dengan Hormat, Tata Naskah Dinas dilingkungan Pemerintah Daerah mengalami perubahan seiring terbitnya Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permen...
Dengan Hormat, Tata Naskah Dinas dilingkungan Pemerintah Daerah mengalami perubahan seiring terbitnya Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permen...
Dengan Hormat Sasaran kinerja pegawai (SKP) adalah beban kerja yang harus dicapai atau dipenuhi oleh Aparatur Sipil Negara dan merupakan s...
Kegiatan Ini diselenggarakan secara Swadana yang di bebankan ke masing - masing Peserta SKPD/OPD Fasilitas : Hotel 3 malam, 1 (satu) kamar dua orang (twin bed), Pelatihan selama 2 hari / Materi sampai dengan selesai. Coffee Break, Breakfast, Lunch dan Dinner. Seminar Kit dan Tas Ekslusif Sertifikat. |
Catatan : Pelaksanaan Sewaktu - waktu dapat berubah Menyesuaikan Kondisi Hotel; Jadwal, Narasumber dan Susunan Materi Sewaktu waktu dapat berubah tanpa pemberitahuan sebelumnya (Tentatif). Konfirmasi pendaftaran peserta diterima selambat - lambatnya 5 hari sebelum hari H (acara) Antar Jemput Bandara (Peserta Group Minimal 5 Orang) Pelaksanaan di luar Jakarta : Bandung, Batam, Bali, Lombok, Makassar, Balikpapan, Aceh, Malang, Medan, Manado, Padang, Surabaya, Semarang, Yogyakarta dan Kota lain nya Minimal 10 Orang |