IMPLEMENTASI TATA NASKAH DINAS DI LINGKUNGAN PEMERINTAH DAERAH BERDASARKAN PERMENDAGRI NO. 1 TAHUN 2023
Tata Naskah Dinas dilingkungan Pemerintah Daerah mengalami perubahan seiring terbitnya Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 1 Tahun 2023 tentang Tata Naskah Dinas di Lingkungan Pemerintah Daerah. Dan Pemerintah Daerah Provinsi dan Kabupaten/Kota diminta untuk melakukan penyesuaian baik di sisi regulasi daerah maupun teknis pelaksanaannya. beberapa point baru dalam Permendagri Nomor 1 Tahun 2023 yang mengganti Permendagri Nomor 54 Tahun 2009 tentang Tata Naskah Dinas di Lingkungan Pemerintah Daerah. Diantaranya perubahan kasifikasi jenis naskah dinas menjadi naskah dinas arahan, naskah dinas korespondensi, naskah dinas khusus dan naskah dinas lainnya serta penyusunan naskah dinas melalui media rekam elektronik dan pembubuhan tanda tangan elektronik. tujuan ditetapkannya Permendagri No. 1 Tahun 2023 tentang Tata Naskah ialah untuk meningkatkan tertib, efisiensi, dan efektivitas administrasi penyelenggaraan pemerintahan daerah diperlukan pedoman tata naskah dinas di lingkungan pemerintah daerah.
Sehubungan dengan hal tersebut dalam kami dari Lembaga Kajian Keuangan dan Kebijakan
Pemerintah (LK3P) bermaksud mengundang Bapak/ibu untuk mengikuti kegiatan
Bimbingan Teknis : “ IMPLEMENTASI TATA
NASKAH DINAS DI LINGKUNGAN PEMERINTAH DAERAH BERDASARKAN PERMENDAGRI NO. 1
TAHUN 2023 “
Kegiatan ini akan dilaksanakan pada:
Hari/Tanggal |
Tempat/Hotel |
Kamis-Minggu, 9-12 Januari 2025 Senin-Kamis, 13-16 Januari 2025 Kamis-Minggu, 16-19 Januari 2025 Senin-Kamis, 20-23 Januari 2025 Kamis-Minggu, 23-26 Januari 2025 Senin-Kamis, 27-30 Januari 2025 Kamis, 30 Jan - Minggu,
2 Feb 2025 |
Hotel 88 Mangga Besar 62 Jl. Raya Mangga Besar No.62,
Jakarta |
Senin-Kamis, 3-6 Februari 2025
Kamis-Minggu, 6-9 Februari 2025 Senin-Kamis, 10-13 Februari 2025 Kamis-Minggu, 13-16 Februari 2025 Senin-Kamis,17-20 Februari 2025 Kamis-Minggu, 20-23 Februari 2025 Senin-Kamis,24-27 Februari 2025 |
Hotel Luminor Jl. Raya Mangga Besar No.73,
Jakarta |
Senin-Kamis, 3-6
Maret 2025
Kamis-Minggu, 6-9 Maret 2025 Senin-Kamis, 10-13 Maret 2025 Kamis-Minggu, 13-16 Maret 2025 Senin-Kamis, 17-20 Maret 2025 Kamis-Minggu, 20-23 Maret 2025 Senin-Kamis, 24-27 Maret 2025 |
Hotel Sparks Life Jl. Raya Mangga Besar No.42, Jakarta |
Senin- Kamis, 7-10 April 2025 Kamis-Minggu, 10-13 April 2025 Senin-Kamis, 14-17 April 2025 Kamis-Minggu, 17-20 April 2025 Senin-Kamis, 21-24 April 2025 Kamis-Minggu, 24-27 April 2025 Senin, 28 April-1 Mei 2025 |
Horison Arcadia Mangga Dua Jl. Pangeran Jayakarta No. 73,
Jakarta |
Senin- Kamis, 5-8 Mei 2025 Kamis-Minggu, 8-11 Mei 2025 Senin-Kamis, 12-15 Mei 2025 Kamis-Minggu, 15-18 Mei 2025 Senin-Kamis, 19-22 Mei 2025 Kamis-Minggu, 22-25 Mei 2025 Senin-Kamis, 26-29 Mei 2025 |
Hotel Oasis Amir Jl. Senen Raya No.135-137, Jakarta |
Senin-Kamis, 2-5 Juni 2025 Senin-Kamis, 9-12 Juni 2025 Kamis-Minggu, 12-15 Juni 2025 Senin-Kamis, 16-19 Juni 2025 Kamis-Minggu, 19-22 Juni 2025 Senin-Kamis, 23-26 Juni 2025 Kamis-Minggu, 26-29 Juni 2025 |
Hotel Yuan Garden Jl. Pintu Air V No.53, Jakarta |
Biaya
penyelenggara Bimtek tersebut dibebankan kepada APBD/APBN masing-masing
peserta sebesar @ Rp 5.000.000,- ( Lima Juta Rupiah ), biaya tersebut sudah termasuk akomodasi
Hotel 4 hari 3 malam, 1 (satu) kamar dua orang (twin sharing), Konsumsi, Coffe
Break, Perlengkapan Bimtek dan sertifikat. Untuk informasi pendaftaran peserta
dapat menghubungi panitia di Nomor HP : 082211888505.
Atas perhatian dan keikutsertaannya kami ucapkan terima kasih.