BIMTEK KEPMENDAGRI NO. 900.1.15.5-3406 TAHUN 2024 DAN PERMENDAGRI NO. 15 TAHUN 2024 TENTANG PEDOMAN PENYUSUNAN APBD TAHUN ANGGARAN 2025 SERTA PERENCANAAN DAN PENGANGGARAN
Dengan Hormat,
Sebagaimana
diketahui bahwa Keputusan Menteri Dalam Negeri nomor 900.1.15.5-3406 Tahun 2024
tentang Perubahan Kedua Atas Keputusan Menteri Dalam Negeri tahun 2021 tentang
Hasil Verifikasi, Validasi dan Inventarisasi Pemutakhiran Klasifikasi,
Kodefikasi dan Nomenklatur Perencanaan Pembangunan Dan Keuangan Daerah.
pemutakhiran nomenklatur perencanaan pembangunan dan keuangan daerah merupakan
kebijakan pemerintah pusat. Hal ini dalam rangka harmonisasi dan sinkronisasi
pembangunan nasional dan pembangunan daerah.
Disamping itu
Menteri Dalam Negeri telah menetapkan Permendagri No. 15 Tahun 2024 tentang
Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2025.
Peraturan ini sangat ditunggu oleh pemerintah daerah di seluruh Indonesia untuk
memastikan penyusunan APBD yang lebih terencana dan efisien. Peraturan ini
hadir sebagai respons terhadap ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun
2014 tentang Pemerintahan Daerah dan Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019
tentang Pengelolaan Keuangan Daerah. Dengan adanya pedoman ini, diharapkan
setiap daerah dapat menyusun anggaran yang sesuai dengan kebijakan nasional dan
kebutuhan lokal. Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 mengamanatkan bahwa
perencanaan pembangunan daerah berdasarkan data dan informasi yang dikelola
dalam Sistem Informasi Pembangunan Daerah sebagaimana dimaksud pada Permendagri
No 70 Tahun 2019 dikembangkan dalam upaya untuk memenuhi kebutuhan informasi
perencanaan pembangunan daerah, informasi keuangan daerah serta infromasi
lainnya
Sehubungan
dengan hal tersebut di atas, maka kami dari Lembaga Kajian Keuangan dan
Kebijakan Pemerintah (LK3P) bersama para Pakar dan Narasumber bermaksud
mengundang Bapak/ibu Organisis Perangkat Daerah (OPD) untuk mengikuti kegiatan
Bimbingan Teknis dengan Tema :
BIMTEK KEPMENDAGRI NO. 900.1.15.5-3406 TAHUN 2024 DAN PERMENDAGRI NO. 15 TAHUN 2024 TENTANG PEDOMAN PENYUSUNAN APBD TAHUN ANGGARAN 2025 SERTA PERENCANAAN DAN PENGANGGARAN
Hari/Tanggal |
Tempat/Hotel |
Senin-Kamis,
23-26 Juni 2025 Kamis-Minggu,
26-29 Juni 2025 Senin, 30 Juni-Kamis, 3 Juli 2025 Kamis-Minggu,
3 - 6 Juli 2025 Senin-Kamis,
7-10 Juli 2025 Kamis-Minggu,
10 - 13 Juli 2025 |
Hotel
88 Mangga Besar 62 Jl.
Raya Mangga Besar No.62, Jakarta |
Senin-Kamis, 14-17 Juli 2025
Kamis-Minggu, 17- 20 Juli 2025
Senin-Kamis, 21-24 Juli 2025
Kamis-Minggu, 24-27 Juli 2025 Senin-Kamis, 28-31 Juli 2025
|
Hotel
Luminor Jl.
Raya Mangga Besar No.73, Jakarta |
Kamis, 31 Juli-Minggu, 3 Agustus 2025 Senin-Kamis,
4-7 Agustus 2025
Kamis-Minggu, 7-10 Agustus 2025 Senin-Kamis,
11-14 Agustus
2025
Kamis-Minggu, 14-17 Agustus Senin-Kamis,
18-21 Agustus
2025
Kamis-Minggu, 21-24 Agustus Senin-Kamis,
25-28 Agustus
2025
Kamis, 28 Agus-Minggu, 31 Sep 2025 |
Hotel
Sparks Life Jl. Raya Mangga Besar No.42, Jakarta |
Senin-
Kamis, 1-4 Sep 2025 Kamis-Minggu,
4-7 Sep 2025 Senin-
Kamis, 8-11 Sep 2025 Kamis-Minggu,
11-14 Sep 2025 Senin-
Kamis, 15-18 Sep 2025 Kamis-Minggu,
18-21 Sep 2025 Senin-
Kamis, 22-25 Sep 2025 Kamis-Minggu,
25-28 Sep 2025 |
Horison
Arcadia Mangga Dua Jl.
Pangeran Jayakarta No. 73, Jakarta |
Senin, 29 Sep-Kamis, 2 Okt 2025 Kamis-Minggu,
2-5 Okt 2025 Senin-Kamis,
6-9 Okt 2025 Kamis-Minggu,
9-12 Okt 2025 Senin-Kamis,
13-16 Okt 2025 Kamis-Minggu,
16-19 Okt 2025 Senin-Kamis,
20-23 Okt 2025 Kamis-Minggu,
23-26 Okt 2025 Senin-Kamis,
27-30 Okt 2025 |
Hotel
Oasis Amir Jl.
Senen Raya No.135-137, Jakarta |
Kamis, 30 Okt-Minggu, 2 Nov 2025 Senin-Kamis,
3-6 Nov 2025 Kamis-Minggu,
6-9 Nov 2025 Senin-Kamis,
10-13Nov 2025 Kamis-Minggu,
13-16 Nov 2025 Senin-Kamis,
17-20 Nov 2025 Kamis-Minggu,
20-23 Nov 2025 Senin-Kamis,
24-127 Nov 2025 Kamis-Minggu,
27-30 Nov 2025 |
Hotel
Yuan Garden Jl.
Pintu Air V No.53, Jakarta |
Senin-Kamis,
1-4 Des 2025 Kamis-Minggu,
4-7 Des 2025 Senin-Kamis,
8-11 Des 2025 Kamis-Minggu,
11-14 Des 2025 Senin-Kamis,
15-18 Des 2025 Kamis-Minggu,
18-21 Des 2025 Senin-Kamis,
22-25 Des 2025 |
Hotel Golden Boutique Jl. Angkasa
No. 1 Jakarta |
Biaya
penyelenggara Bimtek tersebut dibebankan kepada APBD/APBN masing-masing
peserta sebesar @ Rp 5.000.000,- ( Lima Juta Rupiah ), biaya tersebut sudah termasuk akomodasi
Hotel 4 hari 3 malam, 1 (satu) kamar dua orang (twin sharing), Konsumsi, Coffe
Break, Perlengkapan Bimtek dan sertifikat. Untuk informasi pendaftaran dan
konfirmasi keikutsertaan, peserta dapat menghubungi panitia melalui nomor HP/WA: 0815-9888-505.