PEDOMAN PENYUSUNAN APBD TAHUN ANGGARAN 2025 BERDASARKAN PERMENDAGRI NO. 15 TAHUN 2024 DAN IMPLEMENTASI PEPRES NO. 33 TAHUN 2020 TENTANG STANDAR HARGA SATUAN REGIONAL (SHSR)


Penyusunan APBD dilakukan dengan memprioritaskan kebutuhan penyelenggaraan urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan daerah dan kemampuan pendapatan daerah. Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) harus disusun tepat waktu sesuai dengan tahapan dan jadwal yang telah ditetapkan dalam peraturan perundang-undangan. Dalam pelaksanaannya harus dilakukan secara tertib, efisien, ekonomis, efektif, transparan, partisipatif dan bertanggung jawab dengan memperhatikan rasa keadilan, kepatutan, manfaat untuk masyarakat dan taat pada ketentuan peraturan perundang-undangan.

Disamping itu pemerintah Daerah kembali menggunakan Perpres 33 tahun 2020 tentang Standar Harga Satuan Regional (SHSR) setelah Mahkamah Agung RI mengabulkan permohonan pengujian materiil (judicial review) terhadap Peraturan Presiden Nomor 53 Tahun 2023 tentang Perubahan atas Peraturan Presiden Nomor 33 tahun 2020 tentang Standar Harga Satuan Regional (SHSR). Peraturan Presiden ini bertujuan sebagai pedoman bagi Pemerintah Daerah dalam menyusun standar harga satuan pada masing-masing daerah yang digunakan untuk menyusun rencana kerja dan anggaran satuan kerja perangkat daerah. Standar harga satuan yang ditetapkan oleh kepala daerah berdasarkan standar harga satuan regional Peraturan Presiden ini digunakan untuk perencanaan dan pelaksanaan penganggaran APBD.

Sehubungan dengan hal tersebut di atas, maka kami dari Lembaga Kajian Keuangan dan Kebijakan Pemerintah (LK3P) bermaksud mengundang Bapak/ibu untuk mengikuti kegiatan Bimbingan Teknis : “ PEDOMAN PENYUSUNAN APBD TAHUN ANGGARAN 2025 BERDASARKAN PERMENDAGRI NO. 15 TAHUN 2024 DAN IMPLEMENTASI PEPRES NO. 33 TAHUN 2020 TENTANG STANDAR HARGA SATUAN REGIONAL (SHSR) “

Kegiatan ini akan dilaksanakan pada:

Hari/Tanggal

Tempat/Hotel

Kamis-Minggu, 9-12 Januari 2025

Senin-Kamis, 13-16 Januari 2025

Kamis-Minggu, 16-19 Januari 2025

Senin-Kamis, 20-23 Januari 2025

Kamis-Minggu, 23-26 Januari 2025

Senin-Kamis, 27-30 Januari 2025

Kamis, 30 Jan - Minggu, 2 Feb 2025

Hotel 88 Mangga Besar 62

Jl. Raya Mangga Besar No.62, Jakarta

Senin-Kamis, 3-6 Februari 2025          Kamis-Minggu, 6-9 Februari 2025         

Senin-Kamis, 10-13 Februari 2025         

Kamis-Minggu, 13-16 Februari 2025        Senin-Kamis,17-20 Februari 2025         

Kamis-Minggu, 20-23 Februari 2025

Senin-Kamis,24-27 Februari 2025       

Hotel Luminor

Jl. Raya Mangga Besar No.73, Jakarta

Senin-Kamis, 3-6  Maret 2025               Kamis-Minggu, 6-9 Maret 2025               

Senin-Kamis, 10-13 Maret 2025               

Kamis-Minggu, 13-16 Maret 2025            

Senin-Kamis, 17-20 Maret 2025

Kamis-Minggu, 20-23 Maret 2025            

Senin-Kamis, 24-27 Maret 2025

Hotel Sparks Life

 Jl. Raya Mangga Besar No.42, Jakarta

Senin- Kamis, 7-10 April 2025

Kamis-Minggu, 10-13 April 2025

Senin-Kamis, 14-17 April 2025

Kamis-Minggu, 17-20 April 2025

Senin-Kamis, 21-24 April 2025

Kamis-Minggu, 24-27 April 2025

Senin, 28 April-1 Mei 2025

Horison Arcadia Mangga Dua

Jl. Pangeran Jayakarta No. 73, Jakarta

Senin- Kamis, 5-8 Mei 2025

Kamis-Minggu, 8-11 Mei 2025

Senin-Kamis, 12-15 Mei 2025

Kamis-Minggu, 15-18 Mei 2025

Senin-Kamis, 19-22 Mei 2025

Kamis-Minggu, 22-25 Mei 2025

Senin-Kamis, 26-29 Mei 2025

  

Hotel Oasis Amir

Jl. Senen Raya No.135-137, Jakarta

Senin-Kamis, 2-5 Juni 2025

Senin-Kamis, 9-12 Juni 2025

Kamis-Minggu, 12-15 Juni 2025

Senin-Kamis, 16-19 Juni 2025

Kamis-Minggu, 19-22 Juni 2025

Senin-Kamis, 23-26 Juni 2025

Kamis-Minggu, 26-29 Juni 2025

Hotel Yuan Garden

Jl. Pintu Air V No.53, Jakarta

 

Biaya penyelenggara Bimtek tersebut dibebankan kepada APBD/APBN masing-masing peserta sebesar @ Rp 5.000.000,- ( Lima Juta Rupiah ), biaya tersebut sudah termasuk akomodasi Hotel 4 hari 3 malam, 1 (satu) kamar dua orang (twin sharing), Konsumsi, Coffe Break, Perlengkapan Bimtek dan sertifikat. Untuk informasi pendaftaran peserta dapat menghubungi panitia di Nomor HP : 082211888505.

Atas perhatian dan keikutsertaannya kami ucapkan terima kasih.


Next Post Previous Post
No Comment
Add Comment
comment url