PEDOMAN PENYUSUNAN APBD TAHUN ANGGARAN 2025 BERDASARKAN PERMENDAGRI NO. 15 TAHUN 2024 DAN IMPLEMENTASI PEPRES NO. 33 TAHUN 2020 TENTANG STANDAR HARGA SATUAN REGIONAL (SHSR)
Penyusunan APBD dilakukan dengan memprioritaskan kebutuhan penyelenggaraan urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan daerah dan kemampuan pendapatan daerah. Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) harus disusun tepat waktu sesuai dengan tahapan dan jadwal yang telah ditetapkan dalam peraturan perundang-undangan. Dalam pelaksanaannya harus dilakukan secara tertib, efisien, ekonomis, efektif, transparan, partisipatif dan bertanggung jawab dengan memperhatikan rasa keadilan, kepatutan, manfaat untuk masyarakat dan taat pada ketentuan peraturan perundang-undangan.
Disamping itu pemerintah Daerah kembali menggunakan
Perpres 33 tahun 2020 tentang Standar Harga Satuan Regional (SHSR) setelah Mahkamah
Agung RI mengabulkan permohonan pengujian materiil (judicial review)
terhadap Peraturan Presiden Nomor 53 Tahun 2023 tentang Perubahan atas Peraturan
Presiden Nomor 33 tahun 2020 tentang Standar Harga Satuan Regional (SHSR). Peraturan
Presiden ini bertujuan sebagai pedoman bagi Pemerintah Daerah dalam menyusun
standar harga satuan pada masing-masing daerah yang digunakan untuk menyusun
rencana kerja dan anggaran satuan kerja perangkat daerah. Standar harga satuan
yang ditetapkan oleh kepala daerah berdasarkan standar harga satuan regional
Peraturan Presiden ini digunakan untuk perencanaan dan pelaksanaan penganggaran
APBD.
Sehubungan dengan hal tersebut di atas, maka kami dari
Lembaga Kajian Keuangan dan Kebijakan Pemerintah (LK3P) bermaksud mengundang
Bapak/ibu untuk mengikuti kegiatan Bimbingan Teknis : “ PEDOMAN PENYUSUNAN APBD TAHUN ANGGARAN 2025 BERDASARKAN PERMENDAGRI NO.
15 TAHUN 2024 DAN IMPLEMENTASI PEPRES NO. 33 TAHUN 2020 TENTANG STANDAR HARGA
SATUAN REGIONAL (SHSR) “
Kegiatan ini akan dilaksanakan pada:
| Hari/Tanggal | Tempat/Hotel | 
| Senin-Kamis,
  23-26 Juni 2025 Kamis-Minggu,
  26-29 Juni 2025 Senin, 30 Juni-Kamis, 3 Juli 2025 Kamis-Minggu,
  3 - 6 Juli 2025 Senin-Kamis,
  7-10 Juli 2025 Kamis-Minggu,
  10 - 13 Juli 2025 | Hotel
  88 Mangga Besar 62 Jl.
  Raya Mangga Besar No.62, Jakarta | 
| Senin-Kamis, 14-17 Juli 2025         
  Kamis-Minggu, 17- 20 Juli 2025 
          Senin-Kamis, 21-24 Juli 2025         
  Kamis-Minggu, 24-27 Juli 2025 Senin-Kamis, 28-31 Juli 2025       
         | Hotel
  Luminor Jl.
  Raya Mangga Besar No.73, Jakarta | 
| Kamis, 31 Juli-Minggu, 3 Agustus 2025      Senin-Kamis,
  4-7 Agustus 2025         
    Kamis-Minggu, 7-10 Agustus 2025        Senin-Kamis,
  11-14 Agustus
  2025         
    Kamis-Minggu, 14-17 Agustus  Senin-Kamis,
  18-21 Agustus
  2025         
    Kamis-Minggu, 21-24 Agustus  Senin-Kamis,
  25-28 Agustus
  2025         
    Kamis, 28 Agus-Minggu, 31 Sep 2025  | Hotel
  Sparks Life  Jl. Raya Mangga Besar No.42, Jakarta | 
| Senin-
  Kamis, 1-4 Sep 2025 Kamis-Minggu,
  4-7 Sep 2025 Senin-
  Kamis, 8-11 Sep 2025 Kamis-Minggu,
  11-14 Sep 2025 Senin-
  Kamis, 15-18 Sep 2025 Kamis-Minggu,
  18-21 Sep 2025 Senin-
  Kamis, 22-25 Sep 2025 Kamis-Minggu,
  25-28 Sep 2025 | Horison
  Arcadia Mangga Dua Jl.
  Pangeran Jayakarta No. 73, Jakarta | 
| Senin, 29 Sep-Kamis, 2 Okt 2025 Kamis-Minggu,
  2-5 Okt 2025 Senin-Kamis,
  6-9 Okt 2025 Kamis-Minggu,
  9-12 Okt 2025 Senin-Kamis,
  13-16 Okt 2025 Kamis-Minggu,
  16-19 Okt 2025 Senin-Kamis,
  20-23 Okt 2025 Kamis-Minggu,
  23-26 Okt 2025 Senin-Kamis,
  27-30 Okt 2025 |    Hotel
  Oasis Amir Jl.
  Senen Raya No.135-137, Jakarta | 
| Kamis, 30 Okt-Minggu, 2 Nov 2025 Senin-Kamis,
  3-6 Nov 2025 Kamis-Minggu,
  6-9 Nov 2025 Senin-Kamis,
  10-13Nov 2025 Kamis-Minggu,
  13-16 Nov 2025 Senin-Kamis,
  17-20 Nov 2025 Kamis-Minggu,
  20-23 Nov 2025 Senin-Kamis,
  24-127 Nov 2025 Kamis-Minggu,
  27-30 Nov 2025 | Hotel
  Yuan Garden Jl.
  Pintu Air V No.53, Jakarta | 
| Senin-Kamis,
  1-4 Des 2025 Kamis-Minggu,
  4-7 Des 2025 Senin-Kamis,
  8-11 Des 2025 Kamis-Minggu,
  11-14 Des 2025 Senin-Kamis,
  15-18 Des 2025 Kamis-Minggu,
  18-21 Des 2025 Senin-Kamis,
  22-25 Des 2025 | Hotel Golden Boutique Jl. Angkasa
  No. 1 Jakarta | 
Biaya
penyelenggara Bimtek tersebut dibebankan kepada APBD/APBN masing-masing
peserta sebesar @ Rp 5.000.000,- ( Lima Juta Rupiah ), biaya tersebut sudah termasuk akomodasi
Hotel 4 hari 3 malam, 1 (satu) kamar dua orang (twin sharing), Konsumsi, Coffe
Break, Perlengkapan Bimtek dan sertifikat. Untuk informasi pendaftaran dan
konfirmasi keikutsertaan, peserta dapat menghubungi panitia melalui nomor HP/WA: 0815-9888-505.
 

 Daftar Sekarang
    Daftar Sekarang
   
 
 
