BIMTEK PENYUSUNAN RENCANA DETAIL TATA RUANG (RDTR) DAN IMPLEMENTASI TERHADAP PENATAAN BANGUNAN DAN LINGKUNGAN
Dengan Hormat,
Sebagaimana diketahui bersama Rencana
Detil Tata Ruang (RDTR) adalah rencana secara terperinci tentang tata ruang
wilayah kabupaten/kota yang dilengkapi dengan peraturan zonasi kabupaten/kota.
Ketentuan Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 2010 Pasal 59 tentang
Penyelenggaraan Penataan Ruang menetapkan bahwa setiap RTRW kabupaten/kota
harus menentukan bagian dari wilayah kabupaten/kota yang perlu disusun RDTR
nya. Pertimbangan penetapan kawasan yang akan disusun RDTR harus merupakan
kawasan perkotaan atau kawasan strategis kabupaten/kota. Kawasan strategis
kabupaten kota dapat disusun rencana detilnya apabila merupakan kawasan yang
mempunyai ciri perkotaan atau akan direncanakan menjadi kawasan perkotaan. RDTR
merupakan rencana yang menetapkan blok pada kawasan fungsional sebagai
penjabaran kegiatan ke dalam wujud ruang yang memperhatikan keterkaitan antar
kegiatan dalam kawasan fungsional agar tercipta lingkungan yang harmonis antara
kegiatan utama dan kegiatan penunjang dalam kawasan fungsional .
Dan disamping itu RDTR berfungsi
sebagai kendali mutu pemanfaatan ruang wilayah kabupaten/kota berdasarkan RTRW,
acuan untuk kegiatan pemanfaatan ruang yang lebih rinci dari kegiatan
pemanfaatan ruang yang diatur dalam RTRW, acuan bagi kegiatan pengendalian
pemanfaatan ruang, acuan bagi penerbitan izin pemanfaatan ruang, dan acuan
dalam penyusunan Rencana Tata Bangunan dan Lingkungan (RTBL).
Sehubungan dengan hal tersebut Untuk memberikan pemahaman secara Komprehensip tentang RDTR, maka kami dari Lembaga Kajian Keuangan dan Kebijakan Pemerintah (LK3P) bersama para Pakar dan Narasumber bermaksud mengundang Bapak/ibu untuk mengikuti kegiatan Bimbingan Tekhnis, 4 Hari dengan Tema : “ BIMTEK PENYUSUNAN RENCANA DETAIL TATA RUANG (RDTR) DAN IMPLEMENTASI TERHADAP PENATAAN BANGUNAN DAN LINGKUNGAN “
Kegiatan ini akan dilaksanakan pada:
Hari/Tanggal |
Tempat/Hotel |
Selasa- Jumat, 1-4 Okt 2024 Senin-Kamis, 7-10 Okt 2024
Kamis-Minggu,
10-13 Okt 2024 Senin-Kamis, 14-17 Okt 2024 Kamis-Minggu, 17-20 Okt 2024 Senin-Kamis, 21-24 Okt 2024
Kamis-Minggu,
24-27 Okt 2024 Senin-Kamis, 28-31Okt 2024 |
Hotel Yuan Garden Jl. Pintu Air V No.53, Jakarta |
Kamis, 31 Okt-Minggu, 3 Nov 2024 Senin-Kamis, 4-7 Nov 2024
Kamis-Minggu, 7-10 Nov 2024 Senin-Kamis, 11-14 Nov 2024 Kamis-Minggu, 14-17 Nov 2024 Senin-Kamis, 18-21 Nov 2024 Kamis-Minggu, 21-24 Nov 2024 Senin-Kamis, 25-28 Nov 2024 |
Hotel Oasis Amir Jl. Senen Raya No.135-137, Jakarta |
Kamis, 28 Nov-Minggu, 1 Des 2024 Senin-Kamis, 2-5 Des 2024
Kamis-Minggu, 5-8 Des 2024 Senin-Kamis, 9-12 Des 2024 Kamis-Minggu, 12-15 Des 2024 Senin-Kamis, 16-19 Des 2024 Kamis-Minggu,
21-24 Des 2024 |
Hotel Sparks Life Jl. Raya Mangga Besar No.42, Jakarta |
Biaya
penyelenggara Bimtek tersebut dibebankan kepada APBD/APBN masing-masing
peserta sebesar @ Rp 4.500.000,- ( Empat Juta Lima Ratus Ribu
Rupiah ), biaya tersebut sudah termasuk akomodasi Hotel 4 hari 3
malam, 1 (satu) kamar dua orang (twin sharing), Konsumsi, Coffe Break,
Perlengkapan Bimtek dan sertifikat. Untuk informasi pendaftaran peserta dapat
menghubungi panitia di Nomor HP : 082211888505.
Atas perhatian dan keikutsertaannya kami ucapkan terima kasih.