BIMTEK PENINGKATAN KUALITAS JASA KONSTRUKSI DAN PELAKSANAAN UU CIPTA KERJA BERDASARKAN UU NO. 11 TAHUN 2020
Di dalam UU Cipta Kerja, terdapat 7
UU Sektor PUPR. Salah satunya adalah Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2017 tentang
Jasa Konstruksi (UUJK). Sedangkan pada UUJK terdapat 33 Pasal yang melingkupi
kewenangan Pemerintah Pusat, Provinsi dan Kota/Kabupaten, perizinan berusaha,
kualifikasi usaha, penghapusan usaha penyediaan bangunan, dan Penyelenggaraan
Usaha Jasa Konstruksi. Dari pasal-pasal yang diubah tersebut, terdapat 10 Pasal
UU tentang Jasa Konstruksi yang diamanatkan untuk diatur kedalam peraturan
pelaksanaan UU tentang Cipta Kerja.
Disamping itu pemerintah telah
menerbitkan UU Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja, menjadi harapan baru
bangsa Indonesia untuk menjadi lebih baik, yaitu melalui reformasi struktural
dan mempercepat transformasi ekonomi.
Dengan adanya UU Cipta Kerja diharapkan akan mendorong: penyediaan
lapangan kerja, kemudahan bagi masyarakat, khususnya usaha mikro kecil, untuk
membuka usaha baru, serta pencegahan dan pemberantasan korupsi dengan
penyederhanaan sistem perizinan.
Sehubungan dengan hal tersebut diatas
maka kami dari Lembaga Kajian Keuangan dan Kebijakan Pemerintah (LK3P) bersama
para Pakar dan Narasumber bermaksud mengundang Bapak/ibu untuk mengikuti
kegiatan Bimbingan Teknis, 4 Hari dengan Tema : “ BIMTEK PENINGKATAN KUALITAS
JASA KONSTRUKSI DAN PELAKSANAAN UU CIPTA KERJA BERDASARKAN UU NO. 11 TAHUN 2020 “
Kegiatan ini akan dilaksanakan pada:
Hari/Tanggal |
Tempat/Hotel |
Senin-Kamis,
23-26 Juni 2025 Kamis-Minggu,
26-29 Juni 2025 Senin, 30 Juni-Kamis, 3 Juli 2025 Kamis-Minggu,
3 - 6 Juli 2025 Senin-Kamis,
7-10 Juli 2025 Kamis-Minggu,
10 - 13 Juli 2025 |
Hotel
88 Mangga Besar 62 Jl.
Raya Mangga Besar No.62, Jakarta |
Senin-Kamis, 14-17 Juli 2025
Kamis-Minggu, 17- 20 Juli 2025
Senin-Kamis, 21-24 Juli 2025
Kamis-Minggu, 24-27 Juli 2025 Senin-Kamis, 28-31 Juli 2025
|
Hotel
Luminor Jl.
Raya Mangga Besar No.73, Jakarta |
Kamis, 31 Juli-Minggu, 3 Agustus 2025 Senin-Kamis,
4-7 Agustus 2025
Kamis-Minggu, 7-10 Agustus 2025 Senin-Kamis,
11-14 Agustus
2025
Kamis-Minggu, 14-17 Agustus Senin-Kamis,
18-21 Agustus
2025
Kamis-Minggu, 21-24 Agustus Senin-Kamis,
25-28 Agustus
2025
Kamis, 28 Agus-Minggu, 31 Sep 2025 |
Hotel
Sparks Life Jl. Raya Mangga Besar No.42, Jakarta |
Senin-
Kamis, 1-4 Sep 2025 Kamis-Minggu,
4-7 Sep 2025 Senin-
Kamis, 8-11 Sep 2025 Kamis-Minggu,
11-14 Sep 2025 Senin-
Kamis, 15-18 Sep 2025 Kamis-Minggu,
18-21 Sep 2025 Senin-
Kamis, 22-25 Sep 2025 Kamis-Minggu,
25-28 Sep 2025 |
Horison
Arcadia Mangga Dua Jl.
Pangeran Jayakarta No. 73, Jakarta |
Senin, 29 Sep-Kamis, 2 Okt 2025 Kamis-Minggu,
2-5 Okt 2025 Senin-Kamis,
6-9 Okt 2025 Kamis-Minggu,
9-12 Okt 2025 Senin-Kamis,
13-16 Okt 2025 Kamis-Minggu,
16-19 Okt 2025 Senin-Kamis,
20-23 Okt 2025 Kamis-Minggu,
23-26 Okt 2025 Senin-Kamis,
27-30 Okt 2025 |
Hotel
Oasis Amir Jl.
Senen Raya No.135-137, Jakarta |
Kamis, 30 Okt-Minggu, 2 Nov 2025 Senin-Kamis,
3-6 Nov 2025 Kamis-Minggu,
6-9 Nov 2025 Senin-Kamis,
10-13Nov 2025 Kamis-Minggu,
13-16 Nov 2025 Senin-Kamis,
17-20 Nov 2025 Kamis-Minggu,
20-23 Nov 2025 Senin-Kamis,
24-127 Nov 2025 Kamis-Minggu,
27-30 Nov 2025 |
Hotel
Yuan Garden Jl.
Pintu Air V No.53, Jakarta |
Senin-Kamis,
1-4 Des 2025 Kamis-Minggu,
4-7 Des 2025 Senin-Kamis,
8-11 Des 2025 Kamis-Minggu,
11-14 Des 2025 Senin-Kamis,
15-18 Des 2025 Kamis-Minggu,
18-21 Des 2025 Senin-Kamis,
22-25 Des 2025 |
Hotel Golden Boutique Jl. Angkasa
No. 1 Jakarta |
Biaya
penyelenggara Bimtek tersebut dibebankan kepada APBD/APBN masing-masing
peserta sebesar @ Rp 5.000.000,- ( Lima Juta Rupiah ), biaya tersebut sudah termasuk akomodasi
Hotel 4 hari 3 malam, 1 (satu) kamar dua orang (twin sharing), Konsumsi, Coffe
Break, Perlengkapan Bimtek dan sertifikat. Untuk informasi pendaftaran dan
konfirmasi keikutsertaan, peserta dapat menghubungi panitia melalui nomor HP/WA: 0815-9888-505.