BIMTEK PENINGKATAN KUALITAS JASA KONSTRUKSI DAN PELAKSANAAN UU CIPTA KERJA BERDASARKAN UU NO. 11 TAHUN 2020



Dengan Hormat,

Di dalam UU Cipta Kerja, terdapat 7 UU Sektor PUPR. Salah satunya adalah Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2017 tentang Jasa Konstruksi (UUJK). Sedangkan pada UUJK terdapat 33 Pasal yang melingkupi kewenangan Pemerintah Pusat, Provinsi dan Kota/Kabupaten, perizinan berusaha, kualifikasi usaha, penghapusan usaha penyediaan bangunan, dan Penyelenggaraan Usaha Jasa Konstruksi. Dari pasal-pasal yang diubah tersebut, terdapat 10 Pasal UU tentang Jasa Konstruksi yang diamanatkan untuk diatur kedalam peraturan pelaksanaan UU tentang Cipta Kerja.

Disamping itu pemerintah telah menerbitkan UU Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja, menjadi harapan baru bangsa Indonesia untuk menjadi lebih baik, yaitu melalui reformasi struktural dan mempercepat transformasi ekonomi.  Dengan adanya UU Cipta Kerja diharapkan akan mendorong: penyediaan lapangan kerja, kemudahan bagi masyarakat, khususnya usaha mikro kecil, untuk membuka usaha baru, serta pencegahan dan pemberantasan korupsi dengan penyederhanaan sistem perizinan.

Sehubungan dengan hal tersebut diatas maka kami dari Lembaga Kajian Keuangan dan Kebijakan Pemerintah (LK3P) bersama para Pakar dan Narasumber bermaksud mengundang Bapak/ibu untuk mengikuti kegiatan Bimbingan Teknis, 4 Hari dengan Tema : “ BIMTEK PENINGKATAN KUALITAS JASA KONSTRUKSI DAN PELAKSANAAN UU CIPTA KERJA BERDASARKAN UU NO. 11 TAHUN 2020 “

Kegiatan ini akan dilaksanakan pada:

 

Hari/Tanggal

Tempat/Hotel

Selasa- Jumat, 1-4 Okt 2024

Senin-Kamis, 7-10 Okt 2024                    Kamis-Minggu, 10-13 Okt 2024

Senin-Kamis, 14-17 Okt 2024

Kamis-Minggu, 17-20 Okt 2024

Senin-Kamis, 21-24 Okt 2024                    Kamis-Minggu, 24-27 Okt 2024

Senin-Kamis, 28-31Okt 2024

Hotel Yuan Garden

Jl. Pintu Air V No.53, Jakarta

Kamis, 31 Okt-Minggu, 3 Nov 2024

Senin-Kamis, 4-7 Nov 2024                     

Kamis-Minggu, 7-10 Nov 2024

Senin-Kamis, 11-14 Nov 2024

Kamis-Minggu, 14-17 Nov 2024

Senin-Kamis, 18-21 Nov 2024

Kamis-Minggu, 21-24 Nov 2024

Senin-Kamis, 25-28 Nov 2024

Hotel Oasis Amir

Jl. Senen Raya No.135-137, Jakarta

Kamis, 28 Nov-Minggu, 1 Des 2024

Senin-Kamis, 2-5 Des 2024                     

Kamis-Minggu, 5-8 Des 2024

Senin-Kamis, 9-12 Des 2024

Kamis-Minggu, 12-15 Des 2024

Senin-Kamis, 16-19 Des 2024

Kamis-Minggu, 21-24 Des 2024

Hotel Sparks Life

 Jl. Raya Mangga Besar No.42, Jakarta

 

Biaya penyelenggara Bimtek tersebut dibebankan kepada APBD/APBN masing-masing peserta sebesar @ Rp 4.500.000,- ( Empat Juta Lima Ratus Ribu Rupiah ), biaya tersebut sudah termasuk akomodasi Hotel 4 hari 3 malam, 1 (satu) kamar dua orang (twin sharing), Konsumsi, Coffe Break, Perlengkapan Bimtek dan sertifikat. Untuk informasi pendaftaran peserta dapat menghubungi panitia di Nomor HP : 082211888505.

Atas perhatian dan keikutsertaannya kami ucapkan terima kasih.

 

 

Next Post Previous Post
No Comment
Add Comment
comment url