IMPLEMENTASI STANDAR HARGA SATUAN REGIONAL BERDASARKAN PERPRES NOMOR 33 TAHUN 2020 DAN MEKANISME PENGELOLAAN KEUANGAN DAERAH SESUAI PP NOMOR 12 TAHUN 2019
DenganHormat,
Sesuai dengan amanat Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, Presiden mengeluarkan Perpres No. 33 Tahun 2020 tentang Standar Harga Satuan Regionl. Peraturan Presiden ini bertujuan sebagai pedoman bagi pemerintah daerah dalam menyusun standar harga satuan pada masingmasing daerah yang selanjutnya digunakan untuk penyusunan Rencana Kerja dan Anggaran Satuan Kerja Perangkat Daerah (RKA SKPD). Standar harga satuan yang ditetapkan oleh kepala daerah berdasarkan standar harga satuan regional dalam Peraturan Presiden ini digunakan untuk perencanaan dan pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
Dan disamping itu pemerintah juga telah mengeluarkan PERPRES No.33 Tahun 2020 tentang Standar Harga Satuan Regional. sehubungan dengan hal tersebut diatas, maka kami dari Lembaga Kajian Keuangan dan Kebijakan Pemerintah (LK3P) dibawah naungan Kementerian Dalam Negeri RI No.1000-00-00/041/II/2021, di dukung oleh Narasumber yang berkompoten dan berpengalaman di bidangnya, mengundang Bapak/Ibu Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk mengikuti Bimbingan Teknis dengan Tema :
“ IMPLEMENTASI STANDAR HARGA SATUAN REGIONAL BERDASARKAN PERPRES NOMOR 33 TAHUN 2020 DAN MEKANISME PENGELOLAAN KEUANGAN DAERAH SESUAI PP NOMOR 12 TAHUN 2019 ”
Kegiatan ini akan dilaksanakan pada :
Hari/Tanggal |
Tempat/Hotel |
Selasa- Jumat, 1-4 Okt 2024 Senin-Kamis, 7-10 Okt 2024
Kamis-Minggu,
10-13 Okt 2024 Senin-Kamis, 14-17 Okt 2024 Kamis-Minggu, 17-20 Okt 2024 Senin-Kamis, 21-24 Okt 2024
Kamis-Minggu,
24-27 Okt 2024 Senin-Kamis, 28-31Okt 2024 |
Hotel Yuan Garden Jl. Pintu Air V No.53, Jakarta |
Kamis, 31 Okt-Minggu, 3 Nov 2024 Senin-Kamis, 4-7 Nov 2024
Kamis-Minggu, 7-10 Nov 2024 Senin-Kamis, 11-14 Nov 2024 Kamis-Minggu, 14-17 Nov 2024 Senin-Kamis, 18-21 Nov 2024 Kamis-Minggu, 21-24 Nov 2024 Senin-Kamis, 25-28 Nov 2024 |
Hotel Oasis Amir Jl. Senen Raya No.135-137, Jakarta |
Kamis, 28 Nov-Minggu, 1 Des 2024 Senin-Kamis, 2-5 Des 2024
Kamis-Minggu, 5-8 Des 2024 Senin-Kamis, 9-12 Des 2024 Kamis-Minggu, 12-15 Des 2024 Senin-Kamis, 16-19 Des 2024 Kamis-Minggu,
21-24 Des 2024 |
Hotel Sparks Life Jl. Raya Mangga Besar No.42, Jakarta |
Biaya penyelenggara Bimtek tersebut dibebankan kepada APBD/APBN masing-masing peserta sebesar @ Rp 4.500.000,- ( Empat Juta Lima Ratus Ribu Rupiah ), biaya tersebut sudah termasuk akomodasi Hotel 4 hari 3 malam, 1 (satu) kamar dua orang (twin sharing), Konsumsi, Coffe Break, Perlengkapan Bimtek dan sertifikat. Untuk informasi pendaftaran peserta dapat menghubungi panitia di Nomor HP : 082211888505.
Atas perhatian dan keikutsertaannya kami ucapkan terima kasih.