MANAJEMEN PENGELOLAAN ARSIP DAERAH DAN IMPLEMENTASI TATA NASKAH DINAS DI LINGKUNGAN PEMERINTAH DAERAH BERDASARKAN PERMENDAGRI NO. 1 TAHUN 2023
Dengan Hormat,
Manajemen pengelolaan
arsip daerah mencerminkan pentingnya arsip dalam mendukung fungsi pemerintahan,
pelayanan publik, dan pelestarian budaya. Dengan memahami latar belakang ini,
diharapkan instansi pemerintah daerah dapat mengembangkan sistem pengelolaan
arsip yang lebih baik dan efektif.
Di samping itu Tata
Naskah Dinas dilingkungan Pemerintah Daerah mengalami perubahan seiring
terbitnya Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 1 Tahun 2023
tentang Tata Naskah Dinas di Lingkungan Pemerintah Daerah. Dan Pemerintah
Daerah Provinsi dan Kabupaten/Kota diminta untuk melakukan penyesuaian baik di
sisi regulasi daerah maupun teknis pelaksanaannya. beberapa point baru dalam Permendagri Nomor 1
Tahun 2023 yang mengganti Permendagri Nomor 54 Tahun 2009 tentang Tata Naskah Dinas di Lingkungan Pemerintah Daerah.
Diantaranya perubahan kasifikasi jenis naskah dinas menjadi naskah dinas
arahan, naskah dinas korespondensi, naskah dinas khusus dan naskah dinas
lainnya serta penyusunan naskah dinas melalui media rekam elektronik dan
pembubuhan tanda tangan elektronik. tujuan ditetapkannya Permendagri No. 1
Tahun 2023 tentang Tata Naskah ialah untuk meningkatkan tertib, efisiensi, dan
efektivitas administrasi penyelenggaraan pemerintahan daerah diperlukan pedoman
tata naskah dinas di lingkungan pemerintah daerah.
Sehubungan dengan hal
tersebut dalam kami dari Lembaga Kajian Keuangan dan Kebijakan Pemerintah
(LK3P) bermaksud mengundang Bapak/ibu untuk mengikuti kegiatan Bimbingan
Teknis :
“MANAJEMEN PENGELOLAAN ARSIP DAERAH DAN IMPLEMENTASI
TATA NASKAH DINAS DI LINGKUNGAN PEMERINTAH DAERAH BERDASARKAN PERMENDAGRI NO. 1
TAHUN 2023 “
Kegiatan
ini akan dilaksanakan pada :
Hari/Tanggal Tempat/Hotel Kamis-Minggu,
9-12 Januari 2025 Senin-Kamis,
13-16 Januari 2025 Kamis-Minggu,
16-19 Januari 2025 Senin-Kamis,
20-23 Januari 2025 Kamis-Minggu,
23-26 Januari 2025 Senin-Kamis,
27-30 Januari 2025 Kamis, 30 Jan - Minggu,
2 Feb 2025 Hotel
88 Mangga Besar 62 Jl.
Raya Mangga Besar No.62, Jakarta Senin-Kamis,
3-6 Februari 2025 Kamis-Minggu, 6-9 Februari 2025 Senin-Kamis,
10-13 Februari 2025 Kamis-Minggu,
13-16 Februari 2025 Senin-Kamis,17-20 Februari 2025 Kamis-Minggu,
20-23 Februari 2025 Senin-Kamis,24-27 Februari 2025 Hotel
Luminor Jl.
Raya Mangga Besar No.73, Jakarta Senin-Kamis,
3-6 Maret 2025
Kamis-Minggu, 6-9 Maret 2025 Senin-Kamis,
10-13 Maret 2025 Kamis-Minggu,
13-16 Maret 2025 Senin-Kamis,
17-20 Maret 2025 Kamis-Minggu,
20-23 Maret 2025 Senin-Kamis,
24-27 Maret 2025 Hotel
Sparks Life Jl. Raya Mangga Besar No.42, Jakarta Senin-
Kamis, 7-10 April
2025 Kamis-Minggu,
10-13 April
2025 Senin-Kamis,
14-17 April
2025 Kamis-Minggu,
17-20 April
2025 Senin-Kamis,
21-24 April
2025 Kamis-Minggu,
24-27 April
2025 Senin, 28 April-1 Mei 2025 Horison
Arcadia Mangga Dua Jl.
Pangeran Jayakarta No. 73, Jakarta Senin-
Kamis, 5-8 Mei 2025 Kamis-Minggu,
8-11 Mei 2025 Senin-Kamis,
12-15 Mei 2025 Kamis-Minggu,
15-18 Mei 2025 Senin-Kamis,
19-22 Mei 2025 Kamis-Minggu,
22-25 Mei 2025 Senin-Kamis,
26-29 Mei 2025 Hotel
Oasis Amir Jl.
Senen Raya No.135-137, Jakarta Senin-Kamis,
2-5 Juni 2025 Senin-Kamis,
9-12 Juni 2025 Kamis-Minggu,
12-15 Juni 2025 Senin-Kamis,
16-19 Juni 2025 Kamis-Minggu,
19-22 Juni 2025 Senin-Kamis,
23-26 Juni 2025 Kamis-Minggu,
26-29 Juni 2025 Hotel
Yuan Garden Jl.
Pintu Air V No.53, Jakarta
Biaya
penyelenggara Bimtek tersebut dibebankan kepada APBD/APBN masing-masing
peserta sebesar @ Rp 5.000.000,- ( Lima Juta Rupiah ), biaya tersebut sudah termasuk akomodasi
Hotel 4 hari 3 malam, 1 (satu) kamar dua orang (twin sharing), Konsumsi, Coffe
Break, Perlengkapan Bimtek dan sertifikat. Untuk informasi pendaftaran peserta
dapat menghubungi panitia di Nomor HP : 082211888505.
Atas perhatian dan keikutsertaannya kami ucapkan terima kasih.