PENATAUSAHAAN KEUANGAN DAERAH DAN TATA CARA PENGINPUTAN RENJA BERBASIS APLIKASI SIPD RI


Dengan Hormat,

Sesuai dengan amanat undang-undang 23 Tahun 2014 Perencanaan pembangunan Daerah didasarkan pada data dan informasi yang dikelola dalam Sistem Informasi Pembangunan Daerah (SIPD). Sementara untuk difinisi SIPD sendiri adalah Sistem Informasi yang membantu penyediaan Data dan Informasi Pembangunan Daerah, penyusunan Perencanaan, Pengendalian, dan Evaluasi pembangunan daerah secara Elektronik yang pelaksankanannya oleh pemerintah daerah secara nasional.

Dengan adanya SIPD dapat meningkatkan efisiensi dalam proses perencanaan dan penganggaran, serta pengawasan terhadap pelaksanaan perencanaan pemerintah lebih mudah dilakukan melalui Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD) bagi Pemerintah Pusat dan Daerah. SIPD berperan dalam menyediakan informasi kepada masyarakat terhadap penyelenggaraan pemerintahan daerah sehingga menghasilkan layanan informasi pemerintahan daerah yang saling terhubung atau terintegrasi serta meningkatkan tata kelola pemerintahan yang akuntabel dan efisien

Sehubungan dengan hal tersebut dalam kami dari Lembaga Kajian Keuangan dan Kebijakan Pemerintah (LK3P) bermaksud mengundang Bapak/ibu untuk mengikuti kegiatan Bimbingan Teknis  : PENATAUSAHAAN KEUANGAN DAERAH DAN TATA CARA PENGINPUTAN RENJA BERBASIS APLIKASI SIPD RI “

Kegiatan ini akan dilaksanakan pada:

Hari/Tanggal

Tempat/Hotel

Kamis-Minggu, 9-12 Januari 2025

Senin-Kamis, 13-16 Januari 2025

Kamis-Minggu, 16-19 Januari 2025

Senin-Kamis, 20-23 Januari 2025

Kamis-Minggu, 23-26 Januari 2025

Senin-Kamis, 27-30 Januari 2025

Kamis, 30 Jan - Minggu, 2 Feb 2025

Hotel 88 Mangga Besar 62

Jl. Raya Mangga Besar No.62, Jakarta

Senin-Kamis, 3-6 Februari 2025          Kamis-Minggu, 6-9 Februari 2025         

Senin-Kamis, 10-13 Februari 2025         

Kamis-Minggu, 13-16 Februari 2025        Senin-Kamis,17-20 Februari 2025         

Kamis-Minggu, 20-23 Februari 2025

Senin-Kamis,24-27 Februari 2025       

Hotel Luminor

Jl. Raya Mangga Besar No.73, Jakarta

Senin-Kamis, 3-6  Maret 2025               Kamis-Minggu, 6-9 Maret 2025               

Senin-Kamis, 10-13 Maret 2025               

Kamis-Minggu, 13-16 Maret 2025            

Senin-Kamis, 17-20 Maret 2025

Kamis-Minggu, 20-23 Maret 2025            

Senin-Kamis, 24-27 Maret 2025

Hotel Sparks Life

 Jl. Raya Mangga Besar No.42, Jakarta

Senin- Kamis, 7-10 April 2025

Kamis-Minggu, 10-13 April 2025

Senin-Kamis, 14-17 April 2025

Kamis-Minggu, 17-20 April 2025

Senin-Kamis, 21-24 April 2025

Kamis-Minggu, 24-27 April 2025

Senin, 28 April-1 Mei 2025

Horison Arcadia Mangga Dua

Jl. Pangeran Jayakarta No. 73, Jakarta

Senin- Kamis, 5-8 Mei 2025

Kamis-Minggu, 8-11 Mei 2025

Senin-Kamis, 12-15 Mei 2025

Kamis-Minggu, 15-18 Mei 2025

Senin-Kamis, 19-22 Mei 2025

Kamis-Minggu, 22-25 Mei 2025

Senin-Kamis, 26-29 Mei 2025

  

Hotel Oasis Amir

Jl. Senen Raya No.135-137, Jakarta

Senin-Kamis, 2-5 Juni 2025

Senin-Kamis, 9-12 Juni 2025

Kamis-Minggu, 12-15 Juni 2025

Senin-Kamis, 16-19 Juni 2025

Kamis-Minggu, 19-22 Juni 2025

Senin-Kamis, 23-26 Juni 2025

Kamis-Minggu, 26-29 Juni 2025

Hotel Yuan Garden

Jl. Pintu Air V No.53, Jakarta

 

Biaya penyelenggara Bimtek tersebut dibebankan kepada APBD/APBN masing-masing peserta sebesar @ Rp 5.000.000,- ( Lima Juta Rupiah ), biaya tersebut sudah termasuk akomodasi Hotel 4 hari 3 malam, 1 (satu) kamar dua orang (twin sharing), Konsumsi, Coffe Break, Perlengkapan Bimtek dan sertifikat. Untuk informasi pendaftaran peserta dapat menghubungi panitia di Nomor HP : 082211888505.

Atas perhatian dan keikutsertaannya kami ucapkan terima kasih.


Next Post Previous Post
No Comment
Add Comment
comment url