OPTIMALISASI PEMUNGUTAN DAN PENGELOLAAN POTENSI PAJAK, PEMANFAATAN INSENTIF DAN RETRIBUSI DAERAH DALAM MENINGKATKAN PENDAPATAN ASLI DAERAH (PAD) YANG DI LENGKAPI DENGAN AUDIT PAJAK DAERAH DAN PERTANGGUNGJAWABANNYA
Kepala Dinas Pendapatan Daerah
Di,-
Tempat
Dengan Hormat,
Untuk meningkatkan tertib administrasi pengelolaan data Pajak Bumi dan
Bangunan serta pelayanan kepada wajib pajak, Direktur Jenderal Pajak
telah menerbitkan Peraturan Direktur Jenderal Pajak Nomor PER – 12/PJ/2010
tentang Nomor Objek Pajak Pajak Bumi dan Bangunan. Dan
disamping itu, dengan terbitnya beberapa Peraturan Pemerintah mengenai pajak, UU No. 28 tahun 2009,
PP. No.09 Tahun 2010 dan kedudukan Bea Perolehan
Hak Atas Tanah Bangunan (BPHTB) dan undang-Undang mengenai Pajak dan Retribusi
Daerah serta pengelolaan keuangan retribusi PBB , diperlukan suatu pemahaman
yang baik oleh DISPENDA dan Pemerintahan Daerah guna mempercepat
peningkatan PAD.
Sehubungan dengan
hal tersebut diatas maka kami dari Lembaga
Kajian Keuangan dan Kebijakan Pemerintah (LK3P) bersama
para Pakar dan Narasumber Kemendagri dan Kemenkeu RI, akan
mengadakan Bimtek Nasional, 4 Hari dengan Tema :
Kegiatan ini akan dilaksanakan pada :
Hari/Tanggal |
Tempat/Hotel |
Senin-Kamis,
23-26 Juni 2025 Kamis-Minggu,
26-29 Juni 2025 Senin, 30 Juni-Kamis, 3 Juli 2025 Kamis-Minggu,
3 - 6 Juli 2025 Senin-Kamis,
7-10 Juli 2025 Kamis-Minggu,
10 - 13 Juli 2025 |
Hotel
88 Mangga Besar 62 Jl.
Raya Mangga Besar No.62, Jakarta |
Senin-Kamis, 14-17 Juli 2025
Kamis-Minggu, 17- 20 Juli 2025
Senin-Kamis, 21-24 Juli 2025
Kamis-Minggu, 24-27 Juli 2025 Senin-Kamis, 28-31 Juli 2025
|
Hotel
Luminor Jl.
Raya Mangga Besar No.73, Jakarta |
Kamis, 31 Juli-Minggu, 3 Agustus 2025 Senin-Kamis,
4-7 Agustus 2025
Kamis-Minggu, 7-10 Agustus 2025 Senin-Kamis,
11-14 Agustus
2025
Kamis-Minggu, 14-17 Agustus Senin-Kamis,
18-21 Agustus
2025
Kamis-Minggu, 21-24 Agustus Senin-Kamis,
25-28 Agustus
2025
Kamis, 28 Agus-Minggu, 31 Sep 2025 |
Hotel
Sparks Life Jl. Raya Mangga Besar No.42, Jakarta |
Senin-
Kamis, 1-4 Sep 2025 Kamis-Minggu,
4-7 Sep 2025 Senin-
Kamis, 8-11 Sep 2025 Kamis-Minggu,
11-14 Sep 2025 Senin-
Kamis, 15-18 Sep 2025 Kamis-Minggu,
18-21 Sep 2025 Senin-
Kamis, 22-25 Sep 2025 Kamis-Minggu,
25-28 Sep 2025 |
Horison
Arcadia Mangga Dua Jl.
Pangeran Jayakarta No. 73, Jakarta |
Senin, 29 Sep-Kamis, 2 Okt 2025 Kamis-Minggu,
2-5 Okt 2025 Senin-Kamis,
6-9 Okt 2025 Kamis-Minggu,
9-12 Okt 2025 Senin-Kamis,
13-16 Okt 2025 Kamis-Minggu,
16-19 Okt 2025 Senin-Kamis,
20-23 Okt 2025 Kamis-Minggu,
23-26 Okt 2025 Senin-Kamis,
27-30 Okt 2025 |
Hotel
Oasis Amir Jl.
Senen Raya No.135-137, Jakarta |
Kamis, 30 Okt-Minggu, 2 Nov 2025 Senin-Kamis,
3-6 Nov 2025 Kamis-Minggu,
6-9 Nov 2025 Senin-Kamis,
10-13Nov 2025 Kamis-Minggu,
13-16 Nov 2025 Senin-Kamis,
17-20 Nov 2025 Kamis-Minggu,
20-23 Nov 2025 Senin-Kamis,
24-127 Nov 2025 Kamis-Minggu,
27-30 Nov 2025 |
Hotel
Yuan Garden Jl.
Pintu Air V No.53, Jakarta |
Senin-Kamis,
1-4 Des 2025 Kamis-Minggu,
4-7 Des 2025 Senin-Kamis,
8-11 Des 2025 Kamis-Minggu,
11-14 Des 2025 Senin-Kamis,
15-18 Des 2025 Kamis-Minggu,
18-21 Des 2025 Senin-Kamis,
22-25 Des 2025 |
Hotel Golden Boutique Jl. Angkasa
No. 1 Jakarta |
Biaya
penyelenggara Bimtek tersebut dibebankan kepada APBD/APBN masing-masing
peserta sebesar @ Rp 5.000.000,- ( Lima Juta Rupiah ), biaya tersebut sudah termasuk akomodasi
Hotel 4 hari 3 malam, 1 (satu) kamar dua orang (twin sharing), Konsumsi, Coffe
Break, Perlengkapan Bimtek dan sertifikat. Untuk informasi pendaftaran dan
konfirmasi keikutsertaan, peserta dapat menghubungi panitia melalui nomor HP/WA: 0815-9888-505.