BIMTEK PENINGKATAN KAPASITAS KEPALA DESA DAN PERANGKAT DESA DI DALAM TATA CARA PENGADAAN BARANG/JASA DI DESA
Dengan Hormat,
Pengadaan barang/jasa di desa harus diimbangi dengan
kemampuan SDM yang handal yang memahami betul mengenai aturan PBJ di desa. Oleh
karenanya, berikut dibawah ini akan kami jelaskan mengenai pedoman tata cara
pengadaan barang/jasa di desa secara lengkap dengan bahasa yang mudah dipahami.
Pengadaan Barang/Jasa di Desa adalah kegiatan untuk memperoleh barang/jasa oleh
Pemerintah Desa, baik dilakukan melalui swakelola dan/atau penyedia barang/jasa
yang kegiatan dan anggarannya bersumber dari APB Desa. Penyusunan Pengadaan di
desa berpedoman pada Peraturan Lembaga (LKPP) No. 12 Tahun 2019 dengan
memperhatikan kondisi sosial budaya masyarakat setempat.
Pengadaan barang/jasa di desa mengutamakan peran
serta masyarakat melalui Swakelola dengan memaksimalkan pemanfaatan sumber daya
yang ada di Desa secara gotong-royong dengan melibatkan partisipasi masyarakat
dengan tujuan memperluas kesempatan kerja dan pemberdayaan masyarakat setempat.
Jika pengadaan barang/jasa di desa tidak dapat dilakukan secara Swakelola maka Pengadaan
dapat dilakukan melalui Penyedia baik sebagian maupun seluruhnya.
Sehubungan dengan hal tersebut di atas, maka kami dari Lembaga Kajian Keuangan dan Kebijakan Pemerintah (LK3P) bermaksud mengundang Bapak/ibu untuk mengikuti kegiatan: “PENINGKATAN KAPASITAS KEPALA DESA DAN PERANGKAT DESA DI DALAM TATA CARA PENGADAAN BARANG/JASA DI DESA
Kegiatan ini akan dilaksanakan pada :
Hari/Tanggal |
Tempat/Hotel |
Senin-Kamis,
23-26 Juni 2025 Kamis-Minggu,
26-29 Juni 2025 Senin, 30 Juni-Kamis, 3 Juli 2025 Kamis-Minggu,
3 - 6 Juli 2025 Senin-Kamis,
7-10 Juli 2025 Kamis-Minggu,
10 - 13 Juli 2025 |
Hotel
88 Mangga Besar 62 Jl.
Raya Mangga Besar No.62, Jakarta |
Senin-Kamis, 14-17 Juli 2025
Kamis-Minggu, 17- 20 Juli 2025
Senin-Kamis, 21-24 Juli 2025
Kamis-Minggu, 24-27 Juli 2025 Senin-Kamis, 28-31 Juli 2025
|
Hotel
Luminor Jl.
Raya Mangga Besar No.73, Jakarta |
Kamis, 31 Juli-Minggu, 3 Agustus 2025 Senin-Kamis,
4-7 Agustus 2025
Kamis-Minggu, 7-10 Agustus 2025 Senin-Kamis,
11-14 Agustus
2025
Kamis-Minggu, 14-17 Agustus Senin-Kamis,
18-21 Agustus
2025
Kamis-Minggu, 21-24 Agustus Senin-Kamis,
25-28 Agustus
2025
Kamis, 28 Agus-Minggu, 31 Sep 2025 |
Hotel
Sparks Life Jl. Raya Mangga Besar No.42, Jakarta |
Senin-
Kamis, 1-4 Sep 2025 Kamis-Minggu,
4-7 Sep 2025 Senin-
Kamis, 8-11 Sep 2025 Kamis-Minggu,
11-14 Sep 2025 Senin-
Kamis, 15-18 Sep 2025 Kamis-Minggu,
18-21 Sep 2025 Senin-
Kamis, 22-25 Sep 2025 Kamis-Minggu,
25-28 Sep 2025 |
Horison
Arcadia Mangga Dua Jl.
Pangeran Jayakarta No. 73, Jakarta |
Senin, 29 Sep-Kamis, 2 Okt 2025 Kamis-Minggu,
2-5 Okt 2025 Senin-Kamis,
6-9 Okt 2025 Kamis-Minggu,
9-12 Okt 2025 Senin-Kamis,
13-16 Okt 2025 Kamis-Minggu,
16-19 Okt 2025 Senin-Kamis,
20-23 Okt 2025 Kamis-Minggu,
23-26 Okt 2025 Senin-Kamis,
27-30 Okt 2025 |
Hotel
Oasis Amir Jl.
Senen Raya No.135-137, Jakarta |
Kamis, 30 Okt-Minggu, 2 Nov 2025 Senin-Kamis,
3-6 Nov 2025 Kamis-Minggu,
6-9 Nov 2025 Senin-Kamis,
10-13Nov 2025 Kamis-Minggu,
13-16 Nov 2025 Senin-Kamis,
17-20 Nov 2025 Kamis-Minggu,
20-23 Nov 2025 Senin-Kamis,
24-127 Nov 2025 Kamis-Minggu,
27-30 Nov 2025 |
Hotel
Yuan Garden Jl.
Pintu Air V No.53, Jakarta |
Senin-Kamis,
1-4 Des 2025 Kamis-Minggu,
4-7 Des 2025 Senin-Kamis,
8-11 Des 2025 Kamis-Minggu,
11-14 Des 2025 Senin-Kamis,
15-18 Des 2025 Kamis-Minggu,
18-21 Des 2025 Senin-Kamis,
22-25 Des 2025 |
Hotel Golden Boutique Jl. Angkasa
No. 1 Jakarta |
Biaya
penyelenggara Bimtek tersebut dibebankan kepada APBD/APBN masing-masing
peserta sebesar @ Rp 5.000.000,- ( Lima Juta Rupiah ), biaya tersebut sudah termasuk akomodasi
Hotel 4 hari 3 malam, 1 (satu) kamar dua orang (twin sharing), Konsumsi, Coffe
Break, Perlengkapan Bimtek dan sertifikat. Untuk informasi pendaftaran dan
konfirmasi keikutsertaan, peserta dapat menghubungi panitia melalui nomor HP/WA: 0815-9888-505.